I.ANGGARAN DASAR
1.LATAR BELAKANGMelihat perkembangan dan keberadaan anggota Punguan SirajaOloan Boru/Bere/Ibere Sektor Batu Aji yang cukup luas sehingga tidak dapat terjangkau,maka diadakan pemekaran menjadi 3 Sektor. Hal diputuskan dalam Pesta Ulang Tahun SirajaOloan Sektor Batu Aji pada tgl.17 Mei 2011 bertempat di CAFÉ MARTABE - Batu Aji.
2.NAMA PUNGUAN DAN TEMPAT
Dan Sebagai Tindak lanjut pemekaran tersebut dibentuklah PUNGUAN SIRAJAOLOAN BORU/BERE/IBEBERE SEKTOR TEMBESI yang meliputi wilayah MKGR,Villa,SP, sampai ke TEMBESI termasuk perum Cipta Asri.
3.AZAS DAN DASAR
Punguan ini berazaskan satu kasih dan Iman dalam Nama Yesus Kristus dan kekeluargaan pomparan SIRAJAOLOAN ( NAIBAHO, SIHOTANG,BAKARA,SINAMBELA,SIHITE DAN MANULANG )BORU/BERE/IBEBERE.
4.MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama pomparan SIRAJAOLOAN BORU/BERE/IBEBERE di Wilayah Sektor Tembesi Sekitarnya dalam suka & duka.5.KEANGGOTAAN
Terbuka untuk semua pomparan SIRAJAOLOAN BORU/ BERE/IBEBERE yang berada di wilayah MKGR,ROSINTON PUTRI 7, MERAPI SUBUR, VILLA,TEMBESI,BUANA,CIPTA ASRI , CITRA LAGUNA ) dan telah mendaftarkan diri pada Punguan berhak menjadi anggota.6.HAK DAN KEWAJIBAN
1.Setiap anggota berhak memilih/dipilih sebagai pengurus2.setiap anggota berhak menerima anggaran yg ditentukan dan minimal setelah 3 bulan menjadi anggota. 3.Setiap anggota wajib mematuhi AD dan ART.
4.Setiap anggota wajib membayar uang pangkal sebesar Rp.25.000/kk,dan iuran bulanan sebesar Rp.5000/bln/kk dengan rincian Rp.3.000 untuk sektor dan Rp.2000 untuk SIRAJAOLOAN KOTA BATAM.
5.Setiap anggota wajib melaporkan hal-hal yang terjadi terhadap anggota baik suka maupun duka kepada BPH melalui seksi Humas masing-masing.
6.Setiap anggota wajib hadir dalam kebaktian setiap bulan
7.RAPAT
1.Rapat Pengurus dapat dilaksanakan sewaktu-waktu jika diperlukan.
2.Masa/periode kepengurusan ditentukan selama 2 tahun.
3.Pengurus Lama bisa dipilih kembali jika disepakati aggt dan disetujui yang bersangkutan.
4.Pengurus dipilih berdasarkan RAPAT ANGGOTA dan melalui suara terbanyak.
8.STRUKTUR ORGANISASI
1.Ketua : P.Manulang/br.Nainggolan
2.Wakil Ketua : J.Naibaho/br.Turnip
3.Sekretaris : D.Bakara/br.Sianturi
4.Bendahara : NY.R.Sitompul br.Manulang
5.Sie Kerohanian : 1.St.K.Bakkara/br.Nababan 2.Pnt.B.Sitorus/br.Sinambela
6.SIE HUMAS
1.MKGR/Putri 7 : R.Samosir/br.Sinambela
2.SP,Rosinton,Villa : P.Sinambela/br.Hutauruk
3.Genta 3,Tembesi Makmur : D.Munte/br.Manulang
4.Tembesi Pos,Sim.Barelang : M.Lbn Raja/br.Bakkara
5.Citra Laguna,Cipta Asri : B.Sitorus/br.Sinambela
9.JADWAL PARTANGIANGAN
Sesuai dengan kesepakatan jadwal partangiangan setiap bulan dilaksanakan setiap Minggu ke II setiap bulannya masuk pukul 3 sore ( On Time).
II.ANGGARAN RUMAH TANGGA
I.Suka Cita
a).Pangoli anak/pamuli boru Rp. 100.000,- (kalau di batam + tenaga)
b).Anak tardidi/malua Rp. 50.000,-
c).melahirkan normal Rp. 30.000,-
d).Melahirkan operasi Rp. 100.000,- + Teken Les
II.Duka Cita
a).Sakit Min.3 hari opname Rp. 150.000
b).Orang tua anggota meninggal di kampung Rp. 150.000 + Teken Les ( min 5.000/kk )
c).Orang tua anggota meninggal di Batam Rp. 150.000 + Teken Les ( min 5.000/kk ) + kebijakan. d).Anggota/anak anggota meninggal………….Rp. 300.000 + Teken Les ( min 5.000/kk ) + kebijakan.
III.Anggota Pindah/Pulang Kampung.
Bagi anggota yang pindah /pulang kampung dari Batam Punguan memberikan cenderamata sebesar Rp.100.000 (berlaku hanya satu kali) dan dengan memberitahukan ke PUNGUAN SIRAJAOLOAN SEKTOR TEMBESI.
PENUTUP
Demikian Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga ini dibuat sebagai acuan pengurus dalam menjalankan Punguan ini , dan segala sesuatu kekurangan dalam AD/ ART ini,akan ditinjau kembali melalui rapat anggota maupun rapat pengurus . Kiranya Tuhan memberkati segenap pengurus dan anggota SirajaOloan Sektor Tembesi.
Batam, Juli 2011
Atas nama Badan Pengurus Harian (BPH)
Punguan SirajaOloan Sektor Tembesi Periode 2011 - 2013
Ketua BPH Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar